Rabu, 16 Oktober 2013

Makna dan Proses penciptaan simbol kebangsaan Indonesia

Salah satu tonggak penting dalam sejarah nasional bangsa indonesia pada ke-20 adalah sumpah pemuda, yaitu deklarasi atas kesatuan bangsa tanah ini dan bahasa yang disusun pada sebuah kongres organisasi-organisasi pemuda nasional di Jakarta sekitar akhir Oktober 1928. Saat ini perayaan deklarasi dianggap sebagai hari nasional di Indonesia. Oleh sebab itu, didesainlah sebuah peringatan dalam skala besar untuk mengingatkan pemuda indonesia akan takdir kesejarahan mereka. Perayaan sumpah pemuda diselenggarakan setiap tahun dibawah pengaruh pemerintah. Sumpah pemuda tersebut telah diasosiasikan lebih kepada pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, juga diikuti dengan sejarah perkembangan bahasa, penggunaannya dan standardisasinya baik dalam ulasan umum dan akademis, pengakuan positif yang beragam bahwa “ bahasa indonesia dinyatakan sebagai Bahasa Nasional pada Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 diketahui secara luas. (Abas, 1987: 38; Herbert danMilner, 1989:125). Berbicara di depan kerumunan massa Pemuda Indonesia di Stadion Olahraga Senayan Jakarta dalam rangka perayaan Sumpah Pemuda yang ke-50 pada tahun 1978 Presiden Soeharto membuka catatan tentang peran sejarah Pemuda Indonesia dengan kata-kata berikut “Tepat 50 tahun yang lalu, di Jakarta ini lahirlah Sumpah Pemuda yang sangat terkenal” :
-          Mengaku Berbangsa satu, Bangsa Indonesia
-          Mengaku bertanah air satu, Tanah Air Indonesia
-          Mengaku berbahasa satu, Bahasa Indonesia
Kongres pemuda Indonesia Oktober 1928 mmang sebuah penting. Selain itu, deklarasi yang kemudian dikenal sebagai Sumpah pemuda ini merupakan penampilan publik pertama dari idiom bahasa Indonesia, suatu istilah untuk menggambarkan bahasa melayu sebagai persatuan bahasa Indonesia. Memangada saatnya ketika gambaran akan bangsa-bangsa serta penciptaan tradisi-tradisi telah menjadi kerangka pemikiran yang mantap. Dalam kondisi demikian, tidaklah mengherankan jika tinjauan  singkat terhadap catatan sejarah Sumpah Pemuda sebagai simbol kebangsaan Indonesia tampak menjadi lebih kompleks dari yang seharusnya. Hal ini terindikasi dalam sebuah hal yang sepertinya kecil, tapi ternyata penting, yaitu dalam pidato pembukaan presiden Soeharto dalam perayaan Sumpah Pemuda yang ke-50. Bagian ketiga dari deklarasi 1928, seperti sudah sering diingatkan oleh beberapa orang yang ilmuwan dan berkomentar yang teliti, sebenarnya bunyinya demikian :
Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mendjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia.
Kenyataannya catatan sejarah menunjukkan bahwa sumpah pemuda yang kita kenal sekarang seperti juga yang selalu dilansair Presisen-Presiden Indonesia lebih merupakan suatu konstruksi dari para pembangunan bangsa dan ideologi ideologi dari generasi-generasi yang berbeda masanya daripada momen berdiri suatu bangsa dan bahasa nasional. Kentayaannya pengertian yang kedua inilah yang lebih dipahami secara umum. Konstruksi simbol dan arti-arti yang melekat padanya melalui periode-periode yang berbeda dalam sejarah prakemerdekaan Indonesia sesungguhnya mengingatkan pada sebuah kebutuhan nasionalisme akan suatu sejarah teologis atas asal usulnya. Konstruksi simbol ini juga berguna untuk mengilustrasikan bagaimana konstruksi prokolonial pada masa lalu selalu terikat pada kondisi khusus dari visi politik dan ideologi kontemporer. Sebuah bangsa harus mempunyai sejarah dan hal itu berperan dalam pembentukan keberadaan bangsa tersebut.

Semboyan Perjuangan Gerakan Revolusioner Pemuda




Pada bulan Agustus 1949, terjadi sebuah perundingan yang mengubah status otonomi menuju sebuah negara kesatuan republik Indonesia yang mandiri. Perundingan ini sedang diatur antara federasi bayangan republik indonesia dengan daerah lokal yang di dukung oleh Belanda. Pda saat inilah sebuah kongres pemuda indonesia diselenggarakan di Yogyakarta. Pengertian pemuda Indonesia lebih merujuk pada barisan revolusioner yang membentuk aliran keras dari perjuangan kaum  republik untuk memperoleh kemerdekaan. Sepanjang tahun 1949, seperti pergerakan kaum republik pada umumnya, gerakan radikal pemuda menghadapi ancaman serius karena keberadaan negara bagian federasi yang disponsori oleh Belanda.
Kongres pemuda 1949 dihadiri oleh pemuda pendukung federasi dan republik. Pada tahap-tahap tertentu sering timbul ketegangan di antara kedua pihak. Menurut sebuah laporan mengenai kongres yang dibuat tidak lama, banyak kelompok pemuda radikal yang tidak hadir pada kongres. Sementara para Pemuda Republik berbicara secara terbuka dan bebas, mereka yang balik ke wilayah yang di atur oleh Belanda memilih untuk berhati-hati dan menjaga jarak pada saat berdiskusi. Ketegangan dan kesulitan yang timbul diakhiri dengan gemilang pada akhir kongres. Sang pembuat laporan, Supardo memuji pemimpin kongres atas kesuksesan dalam mencapai sebuah konsesus antara kedua kelompok (Hardjito 1952 ; 140). Salah satu isi dari resolusinya mengandung sebuah “sembojan perdjuangan” dan berbunyi sebagai berikut :
-          Satu bangsa – Bangsa Indonesia
-          Satu Bahasa – Bahasa Indonesia
-          Satu tanah air – tanah Air indonesia
-          Satu negara – Negara Indonesia
(Hardjito, 1952: 141)
Pada sebuah pernyataan yang dibacakan pada tahun 1948, pemimpin muda Soemarsono menganalisa sejarah dari pemuda. Ia tidak mengacu pada oktober 1928, tetapi pada pemberontakan Indonesia Muda pada tahun 1930 yang dikenal dengan Tiga Sembojannya. Armijin Pane, pengarang dan penulis  esei adalah salah seorang tokoh kunci dalam mempromosikan Indonesia sebagai sebuah budaya dan bahasa selama periode tekanan politis terhadap nasionalisme sebelum 1930-an dan sesudahnya. Armijin mengomentari suatu bentuk pendek satu bahasa dari versi yang dikutip oleh Soemarsono dalam sebuah artikel di tahun 1949. Sembari melaporkan sebuah konferensi pelajar yang baru saja diselenggarakan di Bandung, Armijin berkomentar bahwa semangat persatuan yang telah dibuktikan oleh pelajar-pelajar yang berasal dari Republik dan Negara bagian yang di sponsori Belanda yang mengindikasikan adanya kesinambungan dari perjuangan yang dimulai pada tahun 1926.
Sejak 1949, ingatan terhadap sejarah mulai goyah. Armijin Pane adalah seorang komentator yang tahu banyak informasi serta dari Jong Bataks Bond pada saat kongres pemuda 1928. Ia juga seorang pengkritik yang rajin dan penganalisa yang simpatik terhadap perkembangan persatuan budaya Indonesia modern pra 1930-an dan sesudahnya. Fakta bahwa ia berpegangan terhadap formula ‘berbahasa satu’ sebagai pernyataan yang dibuat pada tahun 1928 menunjukkan bahwa pengerjaan ulang terhadap cacatan sejarah mulai berjalan sejak saat itu. Petunjuk penting dari situasi yang mendukung pengerjaan ulang terletak pada catatan yang dibuat pada kongres Bahasa Indonesia 1 tahun 1938. Kongres ini di selenggarakan di surakarta  pada bulan Juni 1938. Sekilas, kongres mengenai bahasa Indonesia yang pertama  ini lebih seperti sebuah ajang akademik dan ilmiah daripada sebuah acara dengan kepentingan politis tertentu. Komisi penyelenggaranya diketahui oleh yang terhormat Dr. Hoessein Djajadiningrat dan Fr. Poerbatjaraka menjabat sebagai komisaris kongres umumnya sangat ilmilah. Kebanyakan para pembiacaramenyentuh hal-hal yang bersifat teknis, seperti proses standardisasi penginstitusian terhadap penggunaan bahasa nasional.
Yamin sangat diasosiasikan dengan kepemimpinan politis pergerakan pemuda selama masa revolusi. Ia adalah anggota dari kelompok serikat perjuangan yang bergerak melawan perdana menteri Republik Sjahrir pada bulan Juni 1946. Akibat perbuatannya itu, ia dipenjara selama dua setengah tahun (Anderson, 1972: 380). Pada bulan-bulan terkahir periode revolusi, Yamin tidak ada di Indonesia. Ia menjadi anggota tim perundingan konferensi meja bundar di Belanda. Namun, Tabrani saat itu ada di Indonesia. Tabranil-lah yang berjuang untuk semakin meningkatkan efek kebangkitan sumpah pemuda. Maka, pada akhir tahun 1949 Indonesia bergerak menuju kemandirian dengan sebuah simbol kebangsaan yang khas, sedang dalam proses pembentukan serta siap untuk dimasukkan kedalam bagian ideologi dari sebuah negara Indonesia yang independen. Sampai tahun 1950, telah ada tiga bentuk dari “sumpah” yang dihasilkan pada tahun 1928. Sumpah ini adalah kesadaran awal dari timbulnya keinginan untuk “menghargai” bahasa Indonesia sebagai “bahasa persatuan”, meski tersembunyi oleh deklarasi yang menyatakan “kita memiliki satu bahasa. Indonesia’, tepatnya “satu bahasa – indonesia”. Pada titik ini, baik kata-kata, tanggal, maupun idiom sumpah pemuda tidak pernah menjadi bagian dari sejarah nasional bangsa indonesia. Meski tidak dalam waktu yang singkat, perkembangan ini pasti berjalan sebagai sebuah keterkaitan  antara pribadi-pribadi tertentu, kebutuhan politik yang mendesak, serta sumbangan terhadap sejarah prakemerdekaaan mengenai asal usul bangsa.